REPRESENTASI NILAI HISTORIS DALAM TRADISI BEDAK KUNYIT PADA UPACARA PERNIKAHAN MASYARAKAT DESA MANDI ANGIN

Authors

Keywords:

nilai historis, tradisi bedak kunyit, budaya lokal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan representasi nilai historis yang terkandung dalam tradisi bedak kunyit pada upacara pernikahan masyarakat Desa Mandi Angin. Fokus penelitian diarahkan pada makna, fungsi, serta keberlanjutan nilai-nilai historis yang diwariskan melalui praktik tradisi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan tokoh adat, pelaku tradisi, serta dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi bedak kunyit mengandung nilai historis yang kuat, antara lain sebagai simbol penyucian diri, harapan akan kehidupan rumah tangga yang harmonis, serta bentuk penghormatan terhadap leluhur. Tradisi ini juga merepresentasikan kesinambungan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi identitas kultural masyarakat Desa Mandi Angin. Meskipun demikian, terdapat dinamika dalam pelaksanaannya akibat pengaruh modernisasi, namun esensi nilai historisnya masih tetap dipertahankan oleh masyarakat. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa tradisi bedak kunyit tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari ritual pernikahan, tetapi juga sebagai media pelestarian nilai historis dan identitas budaya masyarakat. Oleh karena itu, upaya pelestarian dan dokumentasi tradisi ini sangat penting agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

References

Danandjaja, J. (2007). Folklor Indonesia: Ilmu gosip, dongeng, dan lain-lain. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Hidayat, A. (2017). Peran keluarga dalam tradisi pernikahan adat. Jurnal Sosial Budaya, 9(2), 115–128.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Beverly Hills, CA: Sage Publications.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. California: Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pratama, R. (2019). Makna ritual dalam upacara pernikahan adat. Jurnal Antropologi, 12(1), 45-60.

Rahmawati, D. (2021). Nilai pendidikan dalam tradisi pernikahan adat. Jurnal Pendidikan Budaya, 14(1), 67–80.

Ratna, N. K. (2011). Antropologi sastra: Peranan unsur-unsur kebudayaan dalam proses kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sari, M. (2020). Simbol warna dalam tradisi pernikahan adat. Jurnal Kajian Budaya, 8(1), 23-34.

Saputra, H. (2016). Pantangan dalam tradisi adat sebagai kontrol sosial. Jurnal Sosiologi, 10(2), 90–102.

Sibarani, R. (2012). Kearifan lokal: Hakikat, peran, dan metode tradisi lisan. Jakarta: Asosiasi Tradisi Lisan.

Spradley, J. P. (2007). Metode etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sulasman, & Gumilar, S. (2013). Teori-teori kebudayaan. Bandung: Pustaka Setia.

Turner, V. (1969). The ritual process. Chicago, IL: Aldine Publishing.

Wulandari, S. (2018). Tradisi perawatan pengantin di Sumatera Selatan. Jurnal Kebudayaan, 11(2), 134–145.

Downloads

Published

2026-04-28